CUTI BERSAMA DAN KONTINUITAS PENGOBATAN PASIEN KANKER DENGAN RADIASI
CUTI BERSAMA DAN KONTINUITAS PENGOBATAN PASIEN KANKER DENGAN RADIASI Narasumber : dr. Wahyudi Nurhidayat, Sp.Onk.Rad (RSMH Palembang) “Cuti bersama” adalah hari cuti khusus untuk para pegawai lembaga pemerintah seperti instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD). Hari cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan hari libur nasional dan umumnya berada sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional tertentu. Tujuan diperkenalkannya cuti bersama oleh Pemerintah Indonesia adalah sebagai sarana untuk merangsang pariwisata terutama turis lokal dalam negeri. Selain itu untuk meningkatkan efisiensi ASN dan pelayanan publik. Cuti bersama umumnya ditentukan pada hari-hari sekitar Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal yang menjadi momen bagi pemeluk agama masing-masing yang merantau untuk melakukan pulang kampung atau mudik. Nah, apa hubungan antara cuti bersama dengan pengobatan pasien kanker?? Jawabannya ad...